Invalid Date
Dilihat 611 kali
Kamis, 24 Juli 2025, Pemerintah Desa Kelike Aimatan menyelenggarakan Musyawarah Desa sebagai langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026. Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menjaring aspirasi dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa Kelike Aimatan di tahun 2026. Musyawarah ini diadakan di Balai Desa Kelike Aimatan dan dihadiri oleh Plt. Camat Solor Selatan, Pendamping Desa, Ketua BPD bersama anggota, tokoh masyarakat, tokoh adat, perwakilan perempuan, perwakilan kelompok pemuda, serta warga setempat. Kehadiran beragam unsur masyarakat ini mencerminkan semangat partisipasi dan inklusivitas dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Plt. Camat Solor Selatan, Benediktus Masi Jawan, S.Sos mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan kontribusi dalam perencanaan pembangunan desa. Selain itu, Kepala Desa Kelike Aimatan, Yeremias, S.Pd menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan agar program-program yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga. “Musyawarah ini adalah wadah bagi kita semua untuk mendiskusikan dan merumuskan apa yang terbaik untuk desa kita,” ujarnya.
Agenda utama dalam musyawarah desa ini adalah pembahasan dan penyepakatan program-program kerja untuk tahun 2026. Berbagai usulan dan masukan dari masyarakat dihimpun dan dibahas secara musyawarah dan selanjutnya Tim Penyusun akan merumuskannya menjadi program dan kegiatan yang tertuang dalam RKP Desa Tahun 2026. Di akhir musyawarah, Kepala Desa Kelike Aimatan membentuk Tim Sembilan yang akan menjalankan tugas untuk menyusun RKP Desa Tahun 2026.
Kiranya, RKP Desa
tahun 2026 tersebut akan menjadi landasan yang kuat bagi pemerintah desa Kelike
Aimatan dalam melaksanakan pembangunan desa sehingga program dan kegiatan
pembangunan desa Kelike Aimatan dapat terlaksana secara maksimal demi kebaikan
atau kesejahteraan bersama (bonum commune).
Bagikan:
Desa Kelike Aimatan
Kecamatan Solor Selatan
Kabupaten Flores Timur
Provinsi Nusa Tenggara Timur
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini