Logo

Desa Kelike Aimatan

Kabupaten Flores Timur

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2026

Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2026

Invalid Date

Ditulis oleh Silvester Keroko Hayon, S.Fil

Dilihat 611 kali

Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2026

Kamis, 24 Juli 2025, Pemerintah Desa Kelike Aimatan menyelenggarakan Musyawarah Desa sebagai langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026. Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menjaring aspirasi dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa Kelike Aimatan di tahun 2026. Musyawarah ini diadakan di Balai Desa Kelike Aimatan dan dihadiri oleh Plt. Camat Solor Selatan, Pendamping Desa, Ketua BPD bersama anggota, tokoh masyarakat, tokoh adat, perwakilan perempuan, perwakilan kelompok pemuda, serta warga setempat. Kehadiran beragam unsur masyarakat ini mencerminkan semangat partisipasi dan inklusivitas dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Plt. Camat Solor Selatan, Benediktus Masi Jawan, S.Sos mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan kontribusi dalam perencanaan pembangunan desa. Selain itu, Kepala Desa Kelike Aimatan, Yeremias, S.Pd menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan agar program-program yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga. “Musyawarah ini adalah wadah bagi kita semua untuk mendiskusikan dan merumuskan apa yang terbaik untuk desa kita,” ujarnya.

Agenda utama dalam musyawarah desa ini adalah pembahasan dan penyepakatan program-program kerja untuk tahun 2026. Berbagai usulan dan masukan dari masyarakat dihimpun dan dibahas secara musyawarah dan selanjutnya Tim Penyusun akan merumuskannya menjadi program dan kegiatan yang tertuang dalam RKP Desa Tahun 2026. Di akhir musyawarah, Kepala Desa Kelike Aimatan membentuk Tim Sembilan yang akan menjalankan tugas untuk menyusun RKP Desa Tahun 2026.

Kiranya, RKP Desa tahun 2026 tersebut akan menjadi landasan yang kuat bagi pemerintah desa Kelike Aimatan dalam melaksanakan pembangunan desa sehingga program dan kegiatan pembangunan desa Kelike Aimatan dapat terlaksana secara maksimal demi kebaikan atau kesejahteraan bersama (bonum commune).

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Kelike Aimatan

Kecamatan Solor Selatan

Kabupaten Flores Timur

Provinsi Nusa Tenggara Timur

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia